Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di wilayah Kota Sukabumi. Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029, instansi ini berkomitmen penuh dalam mewujudkan kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan sektor koperasi, pemberdayaan usaha mikro, pengembangan industri kreatif, serta stabilisasi perdagangan yang berdaya saing.